BATUBARA DAN MASA DEPAN PROVINSI JAMBI
( Bagian kesatu )
Dalam rangka
membangun provinsi Jambi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jambi
seutuhnya, tentu saja membutuhkan dana yang sangat besar.Sementara dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah sangatlah
terbatas.Keterbatasan dana inilah lalu pemerintah daerah tingkat dua yang
wilayahnya mempunyai sumber daya alam yang bernama batubara,mengundang para investor untuk mau
berinvestasi di bidang pertambangan batu- bara dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.
Dalam dialog interaktif yang
diselenggarakan oleh Jambi TV mulai pukul 20.10 - 20.55 WIB pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2012 yang
menghadirkan tiga nara sumber yaitu : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral ( ESDM ) provinsi Jambi,Ketua komisi III DPRD provinsi Jambi dan
perwakilan dari asosiasi pengusaha batubara provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, kepala dinas
ESDM Bapak Ir.Azwar Efendi menjelaskan bahwa sudah 250 Ijin Usaha Pertambangan
( IUP ) yang dikeluarkan.Dengan perincian 150 IUP explorasi (penyelidikan) dan
100 IUP operasi produksi.Dari 100 IUP ini,baru beroperasi sebanyak 37
perusahaan pertambangan. Sebanyak 141 IUP dinyatakan Clear and Clean (tidak
tumpang tindih perijinannya) dari 250 IUP tersebut.
Menurut kepala dinas ESDM bahwa
cadangan batubara yang dimiliki oleh provinsi Jambi diperkirakan 600 juta ton
cadangan tertambang (minable)..Jika produksi rata-rata 10 Juta ton per tahun,
maka pertambangan batubara akan berlangsung selama 60 tahun dari sekarang.Ini
berarti bahwa cadangan batubara provinsi Jambi akan habis pada tahun 2072 bila
tidak ada kegiatan explorasi rinci dalam rangka peningkatan kualitas cadangan
batubara di provinsi Jambi.
BATUBARA DAN MASA DEPAN PROVINSI JAMBI
( Bagian Kedua )
Pada
bagian pertama, sudah dibahas tentang jumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP),ada
250 IUP yang sudah dikeluarkan.Serta cadangan tambang batubara sebesar 600 juta
ton cadangan tertambang (minable).Dapat ditambang selama 60 tahun dari
sekarang.Pada episode kedua ini,akan dibicarakan tentang kontribusi dari
perusahaan pertambangan batubara bagi masyarakat jambi seluruhnya.
Tiap kali kita
membangun,pasti ada pengaruh yang sifatnya positif dan negatif.Dengan kata
lain, pada satu sisi sangat menguntungkan dan di sisi lain sangat merugikan bagi
manusia dan lingkungan alam sekitarnya.
Tuhan menciptakan langit,bumi dan
semua isinya ini untuk kesejahteraan seluruh umat manusia di muka bumi asalkan
ditambang dan di kelola serta dimanfaatkan dengan benar.Adapun manfaat yang
dapat diambil dari penambangan batubara di provinsi Jambi adalah sebagai
berikut :
1.
Dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Pendapatan
bagi hasil antara pengusaha dan pemerintah daerah,uangnya haruslah benar-benar dipergunakan
sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
2.
Meningkatkan nilai expor.
Kalau
hasil tambang tersebut diexpor ke luar negeri,maka nilai expor kita akan
meningkat.Ini dapat memperkuat cadangan devisa negara kita.
3.
Sumber Energi.
Batubara
bisa dirubah menjadi berbagai macam bentuk energi.Misalnya saja digunakan untuk
bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU),briket batubara,gasifikasi,kokas
serta liquefaction seperti di negara Afrika selatan.
4.
Mencegah Urbanisasi
Perusahaan
pertambangan batubara harus mempekerjakan masyarakat yang ada di sekitar lokasi
penambangan batubara termasuk juga warga Suku Anak Dalam (SAD).Dengan cara ini,mereka
bisa memperoleh uang dan dapat membiayai kebutuhan sehari-hari serta dapat menyekolahkan putra-putrinya.Mereka
menjadi pemain dan bukan sebagai penonton di daerahnya sendiri.Sehingga mereka merasa
lebih betah tinggal di desanya
dan tidak ingin pindah ke kota
dan bahkan ke provinsi tetangga.
5. Mencegah konflik perbatasan.
Dengan
adanya perusahaan pertambangan batubara ini,,akan ada batas-batas wilayah yang jelas.mana lahan yang menjadi
wilayah penguasaan perusahaan pertambangan dan mana lahan milik warga dan batas wilayah antar
provinsi.Tidak ada lagi pemindahan patok tapal batas karena di masing-masing
wilayah perbatasan terawat dengan baik dan bersih.Jadi,kalau ada pemindahan patok
tapal batas oleh pihak lain akan cepat diketahui sehingga masyarakat dapat
terhindar dari konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Masih banyak lagi keuntungan dari adanya
penambangan batubara ini.Kelima poin diatas,merupakan poin yang penulis anggap paling penting.Para
pembaca boleh menambahkan lebih banyak lagi.
BATUBARA DAN MASA DEPAN PROVINSI JAMBI
( Bagian Ketiga )
Pada
dua episode yang lalu penulis telah mamaparkan tentang jumlah perijinan pertambangan
batu- bara,cadangan tambang batubara (minable) ,serta apa saja manfaatnya bagi
seluruh rakyat jambi.Pada episode kali ini,akan dibahas tentang kemungkinan dampak
negatif yang harus kita waspadai bersama
akibat dari kegiatan penambangan batubara di provinsi jambi.
Daerah
yang ditambang batubaranya,apalagi yang sebelumnya hutan yang lebat, adalah
sebagai daerah tangkapan air pada musim hujan.Pada waktu hujan turun, akar-akar
pohon menyerap air dan menyimpan air tersebut di dalam batang dan daun.Jadi air
hujan tidak semuanya langsung mengalir ke sungsi-sungai.Ada sebagian yang
ditahan oleh pohon-pohon tersebut.Kemudian batang pohon itu mengeluarkan air
sedikit demi sedikit dan menyediakan sumber mata air yang diperlukan oleh kita
pada musim kemarau tiba seperti saat ini.Hutan juga merupakan habitat dari
berbagai macam jenis flora dan fauna serta tempat tinggal warga Suku Anak
Dalam (SAD).
Maka,jika
kita mengusik atau mengalihfungsikan hutan yang merupakan gudang berbagai macam
hasil hutan seerta penyangga sekaligus penyedia sumber air kehidupan bagi
manusia,flora dan fauna,apalagi yang letaknya berada di daerah hulu dari sungai
Batanghari,yang dibanggakan oleh masyarakat jambi sebagai jalur urat nadi
perekonomian daerah jambi,maka bisa saja menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Banjir
Hujan
yang turun terus menerus pada musim hujan di daerah yang terbuka tanpa ada
penahan air,bisa menyebabkan banjir.Air tersebut menghanyutkan apa saja di
lokasi yang ia lalui,Seperti : Balok kayu,bangunan,lumpur dan lain sebagainya.Lumpur
yang terbawa oleh air yang mengalir ke sungai,lama kelamaan akan menyebabkan
pendangkalan dan penyempitan penampang sungai.Sehingga sungai menjadi daratan
dan air akan mengalir ke segala arah yang dapat mengancam jiwa manusia.
2.
Polusi udara di jalan raya
Dalam
kegiatan pengangkutan hasil tambang batubara dari lokasi penambangan ke tempat
penampungan hasil,menyababkan debu beterbangan. Sehingga pengguna jalan lainnya
dan masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui oleh truk-truk tersebut
menghirup udara bercampur debu ditambah lagi dengan kepulan asap mobil
tersebut.Ini bisa menimbulkan penyakit pernapasan.
3.
Nilai ekonomis jalan cepat habis
Kendaraan
yang memuat barang yang melebihi tonase yang diijinkan maka jalan tidak sanggup
menahan beban yang berat dan menjadi hancur. Jalan yang tadinya diharapkan bisa
dipakai selama 20 hingga 25 tahun,karena menahan beban berat terus menerus maka
dalam waktu singkat jalan tersebut retak-retak dan menimbulkan lubang-lubang
besar sehingga jalan putus.Itulah sebabnya warga di Batanghari,Pemayung,Lingkar
selatan memblokir jalan dan bahkan warga Panerokan mendirikan POSKO
untuk menghalau truk batubara untuk tidak melintasi jalan di kawasan itu.Karena
jalan baru saja diaspal dan warga khawatir jalan yang baru diaspal tersebut
rusak lagi.
4.
Menyebabkan kemacetan
Pada
waktu pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu,jalan
dari Talang Bakung menuju simpang Gado-Gado hingga jalan baru macet
total.Karena di jalan itu ada SPBU dimana warga antri BBM dan kemacetan
tersebut didominasi oleh truk besar yang mengangkut batubara.Yang satu mau ke
Talang Duku dan yang lain mau menuju Talang Bakung.Ada juga yang mau ke Pasar
Baru.Sangat semrawut karena tidak ada jalan alternatif lain.
5.
Menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa
Karena
keadaan jalan yang sempit dan kendaraan yang melintas jenis kendaraan besar
serta muatan yang berlebihan,ditambah
lagi supirnya mengantuk maka bisa menyebabkan lakalantas.Tidak
hanya itu,pada tanggal 22 Juni 2012 lalu TV swasta kebanggaan kito di Kota
Jambi memberitakan bahwa satu bulan terakhir ini di daerah Batanghari ada 15
korban jiwa yang disebabkan oleh truk batubara.Ini harus dihentikan jangan lagi
ada korban jiwa di masa yang akan datang.
BATUBARA
DAN MASA DEPAN PROVINSI JAMBI
(Bagian keempat / Terakhir)
Pada ketiga tulisan terdahulu,telah
dibahas tentang perijinan tambang batubara,cadanagan tambang batubara
(minable),prospek masa depan bagi masyarakat jambi serta dampak negatif yang
mungkin timbul dan tidak kita inginkan bersama.Pada bagian terakhir ini akan
dibicarakan apa saja masukan dan solusi yang dapat kita gunakan untuk
memecahkan masalah tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat jambi
lahir batin.
Masukan atau saran serta way
out ( jalan keluar ) yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai
berikut :
1.
Menghemat cadangan batubara yang dapat
ditambang (minable)
Cadangan
batubara yang dapat ditambang (minable) diprediksi sebanyak 600 juta ton dan
dapat ditambang selama 60 tahun..Ini jangan diexpor semuanya.Lima puluh
persennya (300 juta ton) saja yang diexpor.Sisanya (300 juta ton) dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam provinsi Jambi itu sendiri.
2.
Mendirikan pabrik pengolahan batubara di
dekat lokasi penambangan
Pabrik
yang dimaksud disini adalah pengolahan hasil tambang batubara.Misalnya saja
pabrik briket batubara,gasifikasi dan liquivaction.
3.
Membangun PLTU
Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini bisa didirikan di sekitar lokasi penambangan.Ini
dapat menghemat biaya transportasi batubara karena jarak antara lokasi
penambangan dan tempat pengumpul hasil sangat dekat.Pembangkit ini dapat
memenuhi kebutuhan listrik di provinsi Jambi.Tentang pembangunan PLTU ini sudah
penulis usulkan kepada kepala ESDM provinsi Jambi pada waktu dialog
interaktif.Usulan itu direspon dengan baik dan didukung juga oleh Bapak
Gusrizal ketua komisi III DPRD provinsi Jambi.
4.
Memberantas illegal mining
Kalau
ada penambangan yang tidak resmi,ini harus dicegah sedini mungkin.Karena ia
tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah.Bahkan bisa merugikan
perusahaan yang legal (resmi).
5.
Segera melakukan reklamasi
Setelah
penambangan selesai dilakukan,maka harus secepat mungkin dilakukan reklamasi
(penimbunan kembali).Ini dimaksudkan untuk menghindari erosi yang lebih parah
lagi.Disamping itu,untuk menghindari korban jiwa.Dana reklamasi yang sudah ada
itu harus digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya dan jangan
disalahgunakan.Ini yang perlu dikontrol oleh LSM dan seluruh lapisan masyarakat.
6.
Jangan ada lagi surat sakti
Surat
sakti ini sempat menghebohkan masyarakat jambi.Sehingga petugas dibuat tidak
berdaya oleh para supir pengangkut batubara yang mengantongi surat sakti
ini.Surat sakti yang mengatasnamakan dari pejabat si A atau si B ini dapat
merugikan semua pihak.
7.
Moratorium batubara
Moratorium
ini bisa diberlakukan bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang sudah
disepakati bersama.Perusahaan ini harus diberi pembinaan sesuai dengan aturan
yang ada.Setelah itu,ia diperbolehkan beroperasi kembali.
Bagi
perusahaan yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku,ia harus tetap
dperbolehkan beroperasi dan tidak perlu dimoratorium.Perusahaan ini merupakan
salah satu aset daerah yang sangat berharga.Sehingga memberikan pemasukan
pendapatan ke kas daerah.Kita maksimalkan kinerja perusahaan pemegang IUP yang
sudah ada dan jangan lagi mengeluarkan IUP yang baru.Untuk membangun daerah
lebih maju kita sangat membutuhkan kehadiran para investor yang handal.
8.
Jalan khusus batubara
Bila jalan
khusus untuk pengangkutan batubara batal dibangun,dapat menggunakan jalan yang
sudah ada sambil memikirkan jalan alternatif lain.Kita tingkatkan kemampuan
daya dukung jalan raya tersebut dan muatan jangan melebihi tonase yang
diijinkan.Jembatan timbang harus betul-betul difungsikan sebagaimana
mestinya.Dalam dialog interaktif tersebut perwakilan dari asosiasi batubara
yang diwakili oleh Bapak Nurhadi,siap mendukung dalam peningkatan mutu
infrastruktur jalan ini.
9.
Memanfaatkan lahan bekas tambang
Lahan
bekas tambang ini bisa kita manfaatkan sebaik mungkin dan dapat menyerap banyak
tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat
jambi.Pemanfaatan tersebut antara lain :
a)
Menjadikan bendungan atau waduk
b)
Kalau terletak di dataran tinggi dapat
dibangun PLTA
c)
Percetakan sawah irigasi
d)
Kolam perikanan
e)
Perkebunan
f)
Tempat tujuan pariwiata dan lain
sebagainya
Demikianlah
gagasan-gagasan atau ide yang ada di dalam benak penulis yang dituangkan dalam
bentuk tulisan ini.Semoga menjadi inspirasi bagi seluruh stake holder di
provinsi Jambi.Dan dapat mengangkat tingkat sosial ekonomi serta harkat dan
martabat kita di masa mendatang.Pepatah mengatakan bahwa tidak ada gading yang
tak retak.Oleh sebab itu,penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari pembaca sekalian.
Batubara dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi di masa depan
BalasHapus